Pesan Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kami Mohon Doa Bukan Kedatangan

Sidang lanjutan akan berlangsung off line di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Tasmalinda
Kamis, 25 Maret 2021 | 08:29 WIB
Pesan Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kami Mohon Doa Bukan Kedatangan
Massa pendukung berkumpul saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto. Pesan Kuasa Hüküm Rizieq Shihab: Kami Mohon Doa Bukan Kedatangan

SuaraSumsel.id - Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Pada sidang saat ini, akan digelar secara offline, tidak seperti sidang sebelumnya.

Majelis hakim sendiri telah mengabulkan permohonan sidang ini digelar offline atau secara langsung menghadirkan terdakwa di gedung pengadilan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tidak datang ke PN Jakarta Timur nanti.

Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan. 

Baca Juga:Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya

"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).

Alamsyah juga berpesan kepada simpatisan Habib Rizieq untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.

"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.

Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.

Baca Juga:Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak