SuaraSumsel.id - Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Pada sidang saat ini, akan digelar secara offline, tidak seperti sidang sebelumnya.
Majelis hakim sendiri telah mengabulkan permohonan sidang ini digelar offline atau secara langsung menghadirkan terdakwa di gedung pengadilan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tidak datang ke PN Jakarta Timur nanti.
Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan.
Baca Juga:Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
Alamsyah juga berpesan kepada simpatisan Habib Rizieq untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
Baca Juga:Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
- 1
- 2