Tolak Baca Keberatan pada Sidang Online, Rizieq Shihab Sebut Nama Soekarno

Meski sempat menolak sidang online, Rizieq Shihab membacakan eksepsi dengan isinya juga menyebut nama Soekarno.

Tasmalinda
Selasa, 23 Maret 2021 | 18:56 WIB
Tolak Baca Keberatan pada Sidang Online, Rizieq Shihab Sebut Nama Soekarno
Presiden Soekarno [Instagram Soekarno_Presidenku]

Kemudian pihaknya menjelaskan, sejumlah pasal kerap digunakan oleh Pemerintah Belanda memasukan tokoh pergerakan seperti Soekarno ke dalam penjara.

“Serta menyalahi Pasal 161, Pasal 171, dan Pasal tersebut kerap kali digunakan Pemerintah Belanda untuk menjebloskan para pejuang kemerdekaan Indonesia ke penjara melalui proses hukum. Soekarno dan kawan-kawannya dituduh membuat perkumpulan dan pergerakan yang membahayakan Pemerintahan Belanda di Tanah Air,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini