Menindak Tambang Minyak Illegal, 14 Pemodal Ditetapkan Tersangka

Sebanyak 14 pemodal penambang minyak illegal ditetapkan tersangka.

Tasmalinda
Kamis, 11 Maret 2021 | 14:46 WIB
Menindak Tambang Minyak Illegal, 14 Pemodal Ditetapkan Tersangka
Aparat kepolisian menghancurkan sumur minyak illegal. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 14 pemodal tambang minyak illegal ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan terdapat 64 perkara penambangan ilegal tersebut total tersangka sebanyak 74 orang tersangka dan 14 orang sebagai pemodal yang kami tetapkan juga sebagai tersangka utama.

Dalam upaya penindakan perkara penambangan ilegal itu terus mengejar para pemodalnya dan bila cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka utama.

"Kita tetap profesional dalam menangani kasus penambangan minyak ilegal di Jambi, tidak hanya pekerja yang kita buru akan tetapi para pemodalnya pun kita akan buru untuk dijadikan tersangka," tegas Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada media.

Baca Juga:Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat

Untuk para pemodal besar dari pelaku aksi penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun serta Muaro Jambi saat ini kita masih dalam proses pencarian, semoga dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap.

Kombes Pol Sigit Dany Setiyono juga mengimbau kepada para pelaku penambangan ilegal untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal drilling. 

"Para pelaku tindak kejahatan lingkungan harus ditindak tegas agar mereka tidak lagi melakukan aksinya dan lingkungan kita bisa terjaga dan terawat untuk ke depannya," kata Sigit Dany Setiyono. [ANTARA]

News

Terkini

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 1 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.

Lifestyle | 02:54 WIB

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB
Tampilkan lebih banyak