"Benar, ada perkara pemerkosaan anak dibawah umur, hanya saja pelakunya sudah ditahan," kata Harun sapaanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (7/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.
"Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya kepolsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara," tutupnya.
Kontributor: Renaldi.
- 1
- 2