Perkosa Pacar di Rumah, Pelajar SMA Ini Diserahkan ke Polisi

Seorang warga Desa Sadu, BTS Ulu Mura, yang masih berstatus pelajar memperkosa pacarnya sendiri.

Tasmalinda
Selasa, 09 Maret 2021 | 18:21 WIB
Perkosa Pacar di Rumah, Pelajar SMA Ini Diserahkan ke Polisi
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock) Pelajar di Mura memperkosa pacarnya di rumahnya sendiri.

SuaraSumsel.id - Entah setan apa yang merasuki pikiran, AA (17), pelajar SMA yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap IE (17) yang juga masih berstatus pelajar SMA.

Diketahui bahwa keduanya berpacaran. Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terjadi di rumah tersangka di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021).

Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura, diantarkan oleh keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (2/3/2021).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian bejat tersebut terjadi diduga bermula, saat AA janjian untuk mengajak IE bertemu di Simpang Sadu.

Setelah bertemu, kemudian AA mengajak IE untuk main ke rumah AA, kemudian sampai di dalam rumah AA.

AA memanggil IE untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamar AA, kemudian IE pun menghampiri AA, sesampainya di depan kamar, AA langsung menarik paksa tangan IE dan langsung mengunci pintu kamar.

AA pun langsung mendorong IE hingga terjatuh ke kasur, kemudian celana IE di bukak paksa oleh AA, hingga terjadi aksi pemerkosaan tersebut.

IE, sempat berteriak  memintak tolong, tetapi tidak terdengar di karenakan AA, menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang .

Selanjutnya, setelah itu IE berhasil keluar dari kamar AA, kemudian IE pulang kerumah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna di proses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelaku sudah ditahan guna mempetanggung jawabkan perbuatannya.

"Benar, ada perkara pemerkosaan anak dibawah umur, hanya saja pelakunya sudah ditahan," kata Harun sapaanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.

"Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya kepolsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara," tutupnya.

Kontributor: Renaldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini