Diterjang Angin Kencang, 28 Rumah di Ogan Ilir Rusak

Peristiwa angin kencang yang terjadi malam hari di Ogan Ilir mengakibatkan 28 rumah rusak.

Tasmalinda
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:15 WIB
Diterjang Angin Kencang, 28 Rumah di Ogan Ilir Rusak
Korban angin kencang di Ogan Ilir [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Peristiwa angin kencang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (23/2/2021). Akibatnya, 28 rumah mengalami kerusakan, baik ringan hingga rusak berat.

Angin kencang yang diawali hujan tersebut tepatnya terjadi di tiga desa di Kecamatan Lubuk Keliat, yakni Desa Lubuk Keliat, Desa Ulak Kembahang dan Desa Embacang.

Kepala Bidang Penanggulangan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengatakan berdasarkan laporannya, peristiwa angin kencang mengakibatkan 28 rumah rusak.

"Sejak kemarin kita sudah mendata, dan meneruskan laporannya. Kini  masyarakat ada yang sudah memperbaiki rumahnya, namun ada juga yang masih butuh bantuan perbaikan," ujarnya kepada Suarasumsel, Kamis, (25/2/2021).

Baca Juga:Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini

Puluhan rumah yang rusak tersebut terdiri kerusakan di Desa Ulak Kembahang sebesar tujuh rumah rusak berat, dan satu rumah rusak ringan. Sedangkan di Desa Embacang sebanyak dua rumah mengalami kerusakan dan di Desa Lubuk Kaeliat sebanyak 18 rumah rusak.

Korban angin kencang di Ogan Ilir [Istimewa]
Korban angin kencang di Ogan Ilir [Istimewa]

"Tidak ada korban jiwa atau yang terluka dalam kejadian ini. Saat kejadian, masyarakat sudah berusaha mengevakuasi diri dari rumah mereka meski mengalami kerusakan," terang Ansori.

Hal yang dilakukan BPBD Ogan Ilir yakni turut menyalurkan bantuan kepada 8 kepala keluarga yang menjadi korban, berupa selimut, kelambu dan uang.

"Kebutuhan mendesak mereka yakni sembako, sandang dan material bangunan guna perbaikan rumah," ucap Ansori seraya mengatakan jika kendala yang dihadapi yakni lokasi kejadian berada di daerah rawa dengan jarak rumah yang berjauhan.

Baca Juga:PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini