Ditahan Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU

Terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan TPU, Johan Anuar dijadwalkan akan dilantik menjadi wakil bupati OKU.

Tasmalinda
Rabu, 24 Februari 2021 | 14:42 WIB
Ditahan Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU
Cawabup Johan Anuar [sumselupdate] Pada Jumat (26/2/2021) akan dilantik menjadi wakil bupati.
Johan Anuar saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]
Johan Anuar saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]

Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU  saat itu, Wibisono untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU agar diusulkan ke APBD tahun 2013.

Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, Johan Anuar mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama orang tersebut.

Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman. Permasalahnnya, pengadaan tanah ini tidak pernah dianggarkan di APBD Kabupaten.

"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Deru seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Palembang, Mualimin Pardi mengatakan pelantikan terhadap Wabup terpilih Johan Anuar memang terpisah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Hal ini yang mengakibatkan meski berstatus ditahan oleh pengadilan karena tengah menjalani persidangan, namun hak untuk dilantik sebagai pasangan terpilih masih harus dipenuhi.

"Karena berbeda antara kasus yang menjerat akibat perbuatan korupsi dan hak politik untuk dilantik itu," ujar Mualimin belum lama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini