Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab jika

Tasmalinda
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:14 WIB
Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP) Edhy siap menerima hukuman lebih dari hukuman mati.

SuaraSumsel.id - Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya semasa memimpin lembaga tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Edhy Prabowo dan tersangka lainnya.

Edhy mengungkapkan jika ia siap mempertanggungjawabkan jika memang terbukti bersalah dalam kasusnya tersebut. Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021). 

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini

Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.

Edhy pun lantas mencontohkan mengenai kebijakan perizinan kapal.

"Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelumnya, izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkap ia.

Kasus Edhy ini sempat dikomentari oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Baca Juga:PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel

Abraham Samad meminta KPK mempertimbangkan hukuman mati bagi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku Sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak