Transaksi Satwa Dilindungi Kerap Dilakukan Lewat Media Sosial Facebook

Penjual satwa dilindungi di Palembang disidang.

Tasmalinda
Kamis, 28 Januari 2021 | 19:53 WIB
Transaksi Satwa Dilindungi Kerap Dilakukan Lewat Media Sosial Facebook
Petugas mengamankan Kucing Hutan (Felis bengalensis) di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten di Serang, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman] di Palembang, transaksi jual beli hewan dilindungi terjadi di media Facebook.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini