Gagal Mediasi, Tiga Anak Gugat Nenek Damina Tetap Ingin Sita Harta

Nenek Damina, 78 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan digugat ketiga anak perempuanya atas tanah seluas 1750 hektar (ha).

Tasmalinda
Kamis, 28 Januari 2021 | 18:14 WIB
Gagal Mediasi, Tiga Anak Gugat Nenek Damina Tetap Ingin Sita Harta
Ilustrasi nenek (@lambe_gosip/instagram) di Banyuasin, nenek Damina masih terus digugat ketiga anak perempuannya.

Dengan tidak bertemu proses mediasi yang merupakan mediasi tahap akhir, maka majelis hakim akan memberikan keputusan akhir pada tanggal 11 Februari mendatang.

"Artinya tinggal memadang bagaimana keputusan hakim nantinya," ucap ia.

Ia pun menyesalkan kenapa ketiga anak nenek Damina masih ingin mengugat harta yang sudah tidak ada tersebut. Padahal selama ini, kebutuhan hidup nenek diupayakan sendiri, tidak banyak berasal dari anak-anak nenek.

"Saya sebagai cucu, juga tergugat seperti nenek. Saya digugat atas penjualan tanah tersebut kepada pihak lainnya," ungkap ia.

Baca Juga:Jaga Kelestarian Pohon, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadi Oemak Unglen

Sampai saat ini, kuasa hukum dari pihak penggugat masih belum berhasil dihubungi Suarasumsel.Id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini