SuaraSumsel.id - Seorang dokter di Palembang, Zamhari Farzal, (49) meninggal dunia, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 23.00 wib. Informasi dari pihak keluarga, dokter usai divaksin dan ingin bekerja pada keesokkan harinya.
Ketika menuju puskesmas dengan melintas jembatan Musi VI pada malam hari, dokter Zamhari tidak lagi memberikan informasi kepada pihak keluarga.
Warga menemukannya tewas di dalam kendaraan pribadinya.
Kematian yang dihubungkan dengan vaksinasi dibeberkan Polda Sumatera Selatan bukan hal yang saling berhubungan atau sebab akibat. Dokter tersebut meski terdapat rekam vaksinasi namun meninggal akibat serangan jantung.
Baca Juga:Ratusan Tenaga Kesehatan Batal Divaksin Covid-19
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan indikasi serangan jantung ialah hasil visum luar Biddokes RS Hasan Palembang.
"Kami tidak melakukan visum pemeriksaan dalam karena tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya otopsi," ujarnya di Palembang seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan rekaman kamera pengawas diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB, korban tidak keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1 kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:Geger! Dokter di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Selain itu dalam proses visum petugas menemukan bintik pendarahan pada bola mata kiri-kanan korban, serta bagian dada, perut dan bagian tubuh yang tidak tertutup kain akibat kekurangan oksigen.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucapnya menambahkan.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," tutur-nya.
Sementara adik kandung korban, Fauzi, menyatakan kakaknya tersebut memang mengeluhkan nyeri dada sejak tiga bulan terakhir, sehingga keluarga menolak korban diotopsi.
"Kami juga sudah ikhlas," ujar Fauzi sedih [ANTARA]