PNS Dinas PU Digrebek Istri saat Asik Mesum di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AM (56) digrebek istri sah saat berada di kamar hotel.

Iwan Supriyatna
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:34 WIB
PNS Dinas PU Digrebek Istri saat Asik Mesum di Hotel
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Suara.com/Yandhi)

Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini