Transaksi Open BO Terungkap, Mucikari Ini Pasang Tarif Janda Rp800 Ribu

Transaksinya hanya untuk yang berstatus janda.

Tasmalinda
Minggu, 17 Januari 2021 | 07:41 WIB
Transaksi Open BO Terungkap, Mucikari Ini Pasang Tarif Janda Rp800 Ribu
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id). Di Banyuwangi, mucikari memasang tarif khusus bagi janda open BO.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang Rp 600 ribu, dua helai kondom yang belum terpakai dan satu kondom yang sudah terpakai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, N dijerat Pasal 506 atau 296 KUHP. Selain itu, ia juga harus mendekam di dalam penjara selama setahun. (Makassarterkini.id)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini