Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Semak Semak, Pelaku Ini Terancam Dikebiri

Mensetubuhi bocah 6 tahun, pelaku di Jambi ini terancam mendapat hukuman dikebiri.

Tasmalinda
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:19 WIB
Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Semak Semak, Pelaku Ini Terancam Dikebiri
Ilustrasi dikebiri (Shutterstock).

Akibat kelakuannya, pelaku juga terancam dikebiri, di mana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

"Akan kami pelajari terlebih dahulu, jika bisa kita terapkan," tandasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak