SuaraSumsel.id - Hanya gegera memanen cabe di kebun bukan miliknya, dua warga Pagaralam Sumatera Selatan terpaksa mendekap di penjara pekan lalu.
Dua warga Pagaralam Selatan, Ganda (16), warga Tebat Giri dan Anugerah Illahi, 15, warga Pagaralam Selatan kedapatan memanen cabai di kebun milik Ifansyah (35) warga Dempo Selatan.
Pengungkapan ini bermula saat Ifansyah sedang duduk santai dalam pondok kebun cabai miliknya, lalu ia melihat sepeda motor terparkir di sekitar kebun miliknya.
Ketika itu ia melihat ada tiga orang laki laki masuk ke dalam kebun dan memetik buah cabai di kebun milik korban. Melihat aksi ini, Ifansyah langsung melaporkan ke polisi.
Baca Juga:Harga Cabai di Tegal Masih Mahal, Pembeli Cari Cabai Busuk
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyergapan dan menangkap kedua pelaku.
Kapolres Pagaralam melalui Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Zaldi membenarkan penangkapan tersebut. "Pemilik kebun mengalami kerugian Rp 300.000 atas aksi pelaku pencurian ini," ucapnya seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan Suara.com).