PBSI: Delapan Atlet yang Dihukum BWF Bukan Penghuni Pelatnas Cipayung

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga."

Syaiful Rachman
Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:50 WIB
PBSI: Delapan Atlet yang Dihukum BWF Bukan Penghuni Pelatnas Cipayung
Sektor ganda putra PBSImenggelar latihan di luar Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di GOR milik Marcus Fernaldi Gideon di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020). [Dok. PBSI]

SuaraSumsel.id - PBSI memastikan delapan atlet yang dituding Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya bukan anggota Pelatnas Cipayung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy.

"Bisa dipastikan, delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF tersebut bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Broto Happy melalui pesan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Pernyataan tegas tersebut dikeluarkan PBSI guna menyikapi kabar dari BWF yang menyebutkan delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam tindakan ilegal, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

Melalui keterangan resminya, PBSI menjelaskan ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017, kedelapan atlet tersebut juga tidak berstatus sebagai anggota tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

Baca Juga:Tur Asia: Ngilu, Tes Usap PCR Jadi Momok Bagi Hendra / Ahsan Cs

Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur. [Instagram@badminton.ina]
Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur. [[email protected]]

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil," Broto menegaskan.

Pada hari Jumat, BWF mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga:8 Pebulutangkis Indonesia Terbukti Lakukan Match Fixing, Ini Tanggapan PBSI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak