PBSI: Delapan Atlet yang Dihukum BWF Bukan Penghuni Pelatnas Cipayung

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga."

Syaiful Rachman
Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:50 WIB
PBSI: Delapan Atlet yang Dihukum BWF Bukan Penghuni Pelatnas Cipayung
Sektor ganda putra PBSImenggelar latihan di luar Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di GOR milik Marcus Fernaldi Gideon di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020). [Dok. PBSI]

SuaraSumsel.id - PBSI memastikan delapan atlet yang dituding Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya bukan anggota Pelatnas Cipayung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy.

"Bisa dipastikan, delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF tersebut bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Broto Happy melalui pesan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Pernyataan tegas tersebut dikeluarkan PBSI guna menyikapi kabar dari BWF yang menyebutkan delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam tindakan ilegal, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

Melalui keterangan resminya, PBSI menjelaskan ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017, kedelapan atlet tersebut juga tidak berstatus sebagai anggota tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

Baca Juga:Tur Asia: Ngilu, Tes Usap PCR Jadi Momok Bagi Hendra / Ahsan Cs

Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur. [Instagram@badminton.ina]
Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur. [[email protected]]

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil," Broto menegaskan.

Pada hari Jumat, BWF mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga:8 Pebulutangkis Indonesia Terbukti Lakukan Match Fixing, Ini Tanggapan PBSI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak