SuaraSumsel.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi berganti nama menjadi Front Persatuan Islam yang juga apabila disingkat menjadi FPI.
Nama ini sedikit berubah jika dibandingkan sebelumnya disebut nama organisasi pengganti ialah Front Pemersatu Islam (FPI)
Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta. Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam, kini berdiri ormas baru bernama Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.
Menurut tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, ormas itu ke depan tak akan ada lagi istilah imam besar.
Baca Juga:Bossman Mardigu Sarankan FPI Jadi Parpol untuk Kuasai Parlemen 2024
Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan.
Menurut tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, ormas itu ke depan tak akan ada lagi istilah imam besar.

Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan.
“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, Selasa (5/1/2021).
Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.
Baca Juga:Punya Anggota Fanatik, FPI Bisa Jadi Partai, Ini Penjelasan Bossman Mardigu
“Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar,” katanya.