Dinyatakan Terlarang, Rekening Diblokir Dana FPI Tak BIsa Diambil

Dana FPI yang tersimpan di rekening mencapai puluhan juta rupiah.

Tasmalinda
Senin, 04 Januari 2021 | 14:44 WIB
Dinyatakan Terlarang, Rekening Diblokir Dana FPI Tak BIsa Diambil
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]

Lebih jauh, menurutnya, dalam upaya paksa tersebut, penekanannya terletak pada tindak hukum pemblokiran, bukan subyek standing. Mengingat, pemblokiran rekening merupakan salah satu tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ilustrasi FPI
Ilustrasi FPI

Diketahui, selama ini, banyak pihak yang bertanya-tanya, dari mana FPI mendapat dana besar untuk menggelar sejumlah kegiatan di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, pertanyaan tersebut semakin menjadi-jadi saat kelompok berseragam putih tersebut mengadakan aksi berjilid-jilid di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tiga tahun lalu.

Bukan hanya itu, tudingan yang sama juga menyasar tokoh sentral mereka, Habib Rizieq Shihab ketika berada di Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Malahan, sempat muncul anggapan, ada kelompok atau aktor tertentu yang selama ini menjadi donator tetap FPI di Indonesia.

Baca Juga:Kekerasan Seksual Dunia Maya Terus Menghantui Perempuan Sumsel

sumber: suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini