SuaraSumsel.id - Gunung Dempo dan kota Pagaralam kerap menjadi pilihan masyarakat Sumatera Selatan ketika hendak berlibur.
Dalam situasi pandemi ini, jumlah kunjungan wisatawan pada awal tahun ini masih cukup padat.
Jauh sebelumnya, Satgas Covid-19 Pagaralam dan kepolisian telah mensosialisasikan wisatawan agar menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Namun, masih banyak wisatawan lokal ataupun dari kabupaten/kota lain, yang membandel.
Baca Juga:Tak Terpengaruh Pandemi, Gunungkidul Dibanjiri 1,8 Juta Wisatawan di 2020
Guna memberikan edukasi dan sosialisasi, akhirnya satuan tugas dan kepolisian memilih langsung menghukum pelanggar, misalnya tidak menggunakan masker, atau masih berkerumun.
Para pelanggar akhirnya mendapatkan hukuman langsung, misalnya push up, melafazkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kanit Intelkam Polsek Pagaralam Utara Bripka Eka Se yang memimpin operasi ini mengatakan, razia masker digelar menindaklanjuti Peraturan dan Maklumat Kapolri tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (Sumselupdate-Jaringan Suara.com)