FPI Dibubarkan, Refly Harun: Kematian 6 Laskar FPI Sulit Diperjuangkan

Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai sangat merugikan pengungkapan kasus kematian laskar FPI.

Tasmalinda
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB
FPI Dibubarkan, Refly Harun: Kematian 6 Laskar FPI Sulit Diperjuangkan
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraSumsel.id - Pemerintah mengumumkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) sudah dibebarkan. Kebijakan ini dinilai sangat merugikan pengungkapan kasus kematian laskar FPI.

Lewat akun YouTube nya, Refly Harun mempertanyakan alasan membubarkan FPI. 

Menurut Refly, pelarangan semua organisasi harus ada alasannya.

"Kita tidak tahu apa alasan melarang FPI," ujarnya dilansir Suaralampung.id dari YouTube Refly Harun yang berjudul "GEGEER!! BREAKING NEWS!! FPI DILARANG!! APA SALAH MEREKA?!!", Rabu (30/12/2020). 

Baca Juga:Front Pembela Islam Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Kendaraan Baru FPI

Bagi Refly Harun, sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang justru FPI banyak dirugikan.

"Kehilangan laskarnya, Habib Rizieq jadi tersangka. Kasus bersama Firza Husein dibuka kembali," ucapnya.

Pembubaran FPI ini menurut Refly Harun membuat FPI kesulitan memperjuangkan kasus yang melanda anggotanya. 

"Bagaimana FPI mau memperjuangkan anggotanya yang tewas kalau kakinya diamputasi sebagai organisasi. Bagaimana pula mereka mau memperjuangkan atau dukungan kepada HAbib Rizieq yang ada nuansa dikriminalisasi," jelas Refly Harun.

Refly Harun sampaikan pendapat soal jaminan Menkopolhukam kepada Komnas HAM. - (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun . - (YouTube/Refly Harun)

Menurut dia, pembubaran FPI yang eksis sejak 1998 tentu tidak boleh sembarangan harus ada alasan kuat. 

Baca Juga:Tifatul Sembiring Pertanyakan soal Peraturan Pembubaran dan Pelarangan FPI

Karena itu Refly Harun mengaku tidak setuju dengan adanya UU Ormas yang memungkinkan pemerintah membubarkan ormas tanpa proses hukum.

"Persoalannya pembubaran itu tertuang dalam keputusan seperti apa? PTUN tidak membuktikan kesalahan FPI, apakah FPI melanggar hukum atau memenuhi butir-butir pembubaran organisasi. PTUN hanya membuktikan apakah tindakan pemerintah membubarkan FPI sesuai prosedur. Bukan esensi pembubaran itu sendiri. Itulah saya menentang Perppu. Bukan pembuktian kesalahan FPI. Kalau pembuktian kesalahan FPI di pengadilan umum," beber Refly Harun.

juga menyinggung orientasi politik tokoh di balik pembubaran FPI seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Wamenkuham Prof Eddy Hiariej.

Menurut Refly Harun, Mahfud dan Eddy bukanlah orang yang pro gerakan kanan seperti FPI.

Ini terlihat dari dukungan Mahfud terhadap Perrpu yang membubarkan HTI. 

Kata Refly Harun, FPI dianggap satu nafas dengan HTI sebagai gerakan kanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak