FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum

Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan menyikapi santai menengai pembubaran FPI.

Tasmalinda
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:24 WIB
FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
Ketua FPI Sumsel, Imam Mahdi [Jepretan Instagram]

Kebijakan ini lebih dinilai sebagai buah dinamika berdemokrasi bangsa Indonesia.

Ditegaskan Imam Mahdi, semua pendukung harus mengetahui terlabih dahulu subtansi atas keterangan yang diberikan oleh pemerintah.

"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," terang ia.

Baca Juga:FPI Dibubarkan Bertepatan dengan 11 Tahun Gus Dur Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini