Apa Motif Gisel Kirim Video Syur 19 Detik ke MYD Hingga Akhirnya Tersebar

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes telah mengakui bahwa pasangan yang berbuat intim dalam video syur 19 detik tersebut adalah mereka berdua.

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 08:20 WIB
Apa Motif Gisel Kirim Video Syur 19 Detik ke MYD Hingga Akhirnya Tersebar
Video syur 19 detik Gisel.

SuaraSumsel.id - Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD telah mengakui bahwa pasangan yang berbuat intim dalam video syur 19 detik tersebut adalah mereka berdua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan mengapa MYD ikut jadi tersangka dalam kasus video porno tersebut.

Menurutnya, MYD sempat menerima video tersebut dari Gisel yang dikirimkan melalui aplikasi bernama airdrop.

"GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Fakta Baru Video Gisel: Gisel Rekam Hubungan Seks dengan Nobu Pakai HPnya

Yusri menambahkan, seandainya video porno tersebut diterima kemudian langsung dihapus, maka MYD tidak akan dikenakan pasal atau menjadi tersangka.

Namun, MYD justru sempat menerima lalu menyimpan video tersebut selama satu minggu.

"Sekarang gini MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima," tuturnya.

"Disimpan, pengakuan dia seminggu, kemudian dihapus," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut MYD maupun Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis

Pasal 4 ayat (1) setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini