Paling Tajir dari Menteri yang Baru Dilantik, Kekayaan Sandiaga Rp5 Triliun

Sandiaga Uno tercatat punya harta paling banyak di antaranya lima menteri yang baru dilantik lainnya.

Tasmalinda
Rabu, 23 Desember 2020 | 10:35 WIB
Paling Tajir dari Menteri yang Baru Dilantik, Kekayaan Sandiaga Rp5 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020). [Foto: Biro Pers Setpres]

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

Potret Liburan Sandiaga Uno bersama Istri (Instagram @sandiuno)
Potret Liburan Sandiaga Uno bersama Istri (Instagram @sandiuno)

3. Budi Gunadi Sadikin

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.

 
Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

Baca Juga:Profil Sandiaga Uno Terlengkap

4. Yaqut Cholil Qoumas

Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

5. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Baca Juga:Artis TikTok Paling Tajir, Wanita Ini Raup Rp 73 Miliar Setahun!

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini