Tergoda Sogokan dan Pempek Palembang dari Eks Manpora, Pegawai KPK Dipecat

Seorang pegawai KPK, TK diberhentikan tidak hormat

Tasmalinda
Senin, 21 Desember 2020 | 20:11 WIB
Tergoda Sogokan dan Pempek Palembang dari Eks Manpora, Pegawai KPK Dipecat
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Maka itu, Dewas KPK memutuskan adanya pelanggaran berat dilakukan pegawai TK yang terbukti melanggar kewajiban untuk menolak setiap gratifikasi yang dianggap suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.
 
Sumber: Suara.com 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini