SuaraSumsel.id - Momentum peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Thailand dirayakan dengan pemulangan orangutan sumatera korban perdagangan satwa liar ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno secara daring di Jakarta, Kamis (17/12/2020) menyatakan, pemulangan orangutan itu dijadikan salah satu tanda hubungan dan kerja sama antara negara.
Kerjasama yang baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand dalam menjaga konservasi keanekaragaman hayati.
“70 tahun hubungan diplomatik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand bukan merupakan waktu sebentar. Hubungan yang erat tersebut, antara lain telah dibuktikan dengan kerja sama penyelamatan orangutan yang telah diselundupkan ke Thailand selama ini," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga:5 Hewan Langka di Indonesia Wajib Dilindungi, Salah Satunya di Kalimantan
Pihaknya juga mengharapkan kerja sama ini dapat ditingkatkan untuk menghindari penyelundupan-penyelundupan orangutan lainnya ataupun satwa lain, karena satu bayi orangutan yang diselundupkan mengorbankan satu nyawa induk orangutan di habitat alaminya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Malaysia, Pemerintah Thailand, KBRI Kualalumpur, KBRI Bangkok, dan perwakilan RI di berbagi negara, yang tanpa lelah melakukan diplomasi dan negosiasi dalam turut menyelamatakan keanekaragaman hayati Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri", ujar dia.
Orangutan merupakan seed dispersal terbesar di dalam hutan yang menjamin terjaganya keanekaragman hayati di dalamnya.
Hutan merupakan sumber plasma nutfah yang menjadi sumber pangan bagi kehidupan masyarakat, sehingga kehilangan satu orangutan maka akan memberikan risiko pada berkurangnya potensi sumber pangan dan obat-obatan bagi masyarakat sekitarnya.
Wiratno mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian satwa liar milik Indonesia, termasuk yang menjadi korban penyelundupan ke luar negeri.
Baca Juga:5 Hewan Langka di Indonesia Yang Wajib Dilindungi
“Koordinasi antar-management authority CITES pada masing-masing negara, kerja sama dengan kementerian lembaga menjaga perbatasan, seperti Bea Cukai dan Badan Karantina, aparat penegak hukum terus ditingkatkan guna penyelamatan dan mencegah kejahatan terhadap aset kekayaan alam milik bangsa. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mitra kerja lain yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan ke Indonesia, khususnya PT Garuda Indonesia, GEF Indonesia, UNDP, CIWT, YEL, FZS, dan pihak-pihak lain yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu,” ujar Wiratno.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dapat turut serta dalam repatriasi ini merupakan sebuah kehormatan bagi Garuda Indonesia.
"Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mendukung proses repatriasi satwa dilindungi, dengan menerbangkan 11 orangutan dari Malaysia dan Thailand. Merupakan sebuah kehormatan bagi Garuda Indonesia sebagai national flag carrier mendapatkan kesempatan untuk turut serta mendukung komitmen berkelanjutan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam pelestarian satwa langka di Indonesia sekaligus memerangi perdagangan satwa ilegal," ujar Irfan.
Selanjutnya, Jumat (18/12/2020), ke-11 orangutan akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Sultan Thaha Jambi. Sebanyak sembilan orangutan dari Malaysia akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di bawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera utara.
Sedangkan dua orangutan dari Thailand akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di bawah pengawasan BKSDA Jambi. Setelah menjalani proses rehabilitasi kemudian kesebelas orangutan tersebut diharapkan akan segera dilepasliarkan di alam.
(Antara)