SuaraSumsel.id - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga disebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab, karena mengizinkan aksi penjemputan di Bandara Soekarno - Hatta.
Pernyataan ini dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kepulangan pentolan Front Pembela Islam tersebut.
Mahfud menyatakan bertanggung jawab atas segala bentuk dampak dari ucapannya yang memperbolehkan adanya penjemputan Rsizieq di bandara beberapa waktu lalu.
Jawaban itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020). Ucapannya itu tidak ditujukan langsung ke akun Twitter Ridwan Kamil, melainkan hanya mengomentari sebuah link berita media massa.
Baca Juga:RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang
"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa keputusan pemerintah itu lantas berjalan tertib sampai akhirnya Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia menyebut kerumunan timbul di luar diskresi pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore," ujarnya.
Baca Juga:Kak Seto Beri Pendampingan Anak Cucu Rizieq, Bagaimana Kondisinya?
"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Pasalnya kata Emil, tidak semua pihak yang terkait diperiksa. Emil menyebut, kerumunan kegiatan Rizieq Shihab diawali dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab Saudi.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.
Dengan kalimat dari Mahfud yang mengizinkan, lanjut Emil, seharusnya Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi, khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.