Dua Srikandi Mura Berhasil Tumbangkan Petahana

Pasangan calon Ratna Machmud - Suwarti berhasil kalahkan petahana di Musi Rawas

Tasmalinda
Kamis, 17 Desember 2020 | 07:44 WIB
Dua Srikandi Mura Berhasil Tumbangkan Petahana
Paslon Ratna Machmud - Suwarti saat menandatangi deklarasi Pilkada [Renaldi/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Ratna Machmud- Suwarti dinyatakan menang dalam perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. 

Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura, digelar KPU Mura, Rabu (16/12/2020), pasangan srikandi ini berhasil unggul dibandingkan petahana Hendra Gunawan-H Mulyana.

Berdasarkan data pada rapat pleno, paslon nomor urut 01 memperoleh suara 112.843 suara dan paslon nomor urut 02 sebanyak 104.939 suara.

Ketua KPU Mura, Anasta Tias usai pelaksanaan rapat pleno  mengatakan pihaknya telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mura tahun 2020.

Baca Juga:Di Pilkada Mura, Petahana Kalah Telak di TPS Lapas

"Pasangan calon nomor urut 01 unggul paslon nomor urut 02. Penetapan hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon," kata Anasta Tias.

Meski demikian, diketahui bahwa paslon nomor urut  tidak menandatangi berita acara hasil rekapitulasi KPU.

"Namun tidak ada pengaruh," cetus Anas panggilan akrabnya.

Selanjutnya, pihaknya masih menunggu 3 hari depan terkait apa-apa, apabila ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi  (MK).

"Nantinya apabila tidak ada sengketa kami akan tetap menunggu salinan berita acara ataupun register dari Mahkamah Konstitusi tersebut guna melanjutkan tahapan berikutnya," tegasnya.

Baca Juga:Yakin Menang Lawan Kotak Kosong, Petahana OKU Ini Ajak Warga Bangun Daerah

Reporter : Renaldi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini