Sebelum diamankan, warga melihat mobil Avanza mencurigakan melintas pada malam hari di pemukiman warga.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan tersebut.
“Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan,” ujar salah satu anggota Satgas Paslon.
Kemudian oleh warga mobil dan ketiga orang tersebut digiring ke Kantor Bawaslu. Tepat sekitar pukul 02:30WIB, dua anggota Bawaslu beserta Sekretaris Bawaslu datang dan melakukan penggeledahan di dalam mobil.
Baca Juga:Datangi Pasien Covid-19, Anggota KPPS Pilkada Pemalang: Seperti Uji Nyali
(Fornews)
- 1
- 2