SuaraSumsel.id - Lagi-lagi, aksi penipuan yang dialami penjual motor kembali terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Kasus penipuan dengan modus membayar potongan kertas yang dibungkus amplop cokelat seharga Rp10 Juta.
Sebelumnya, aksi penipuan dialami Dian Ferdiansyah (22), warga Km 15, Kelurahan Sukajadi, Kabupaten Banyuasin yang tertipu potongan kertas saat akan menjual sepeda motor miliknya.
Kejadian itu berlangsung akhir November lalu, honda beat dengan nomor polisi BG 5602 JA dibawa calon pembeli yang hanya memberikan amplop berisi potongan kertas.
Kali ini, aksi penipuan dialami Junius (23), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Baca Juga:Tanya Beli Mobil Lewat Facebook, Wanita di Palembang Tertipu Rp 40 Juta
Korban kehilangan sepeda motor matic kesayangannya setelah korban membayar pembelian kendaraan roda dua milik korban sebesar Rp10 juta dengan potongan kertas.
Kepada awak media, Minggu (6/12/2020), korban Igun Junnius mengaku mengiklankan sepeda motornya melalui jejering sosial media facebook lewat akun market place OLX.
Korban mencari pembeli sepeda motor di daerah Palembang dengan metode transaksi COD.
Iklan yang dipasang korban akhirnya membuahkan hasil. Di mana pelaku mengajak janjian dengan korban pada Kamis (3/12/2020), sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Residen Abdul Razak Palembang guna transaksi.
Pada saat ketemu, akhirnya harga jual sepeda motornya disepakati di angka Rp13 jutaan. Namun saat COD itu, pelaku memberikan uang muka sebesar Rp10 juta yang dibungkus amplop cokelat.
Baca Juga:Kue Ulang Tahun Bertema Pilkada Serentak
“Pas ketemu, dia (pelaku –red) bilang nanti aja buka uangnya gak enak bahaya katanya,” ujar Igun menirukan ucapan pelaku seperti dilansir dari Sumselupdate (Jaringan Suara.com).
Pada saat itu, pelaku mengatakan, sisa pembayaran atas pembelian sepeda motor setelah pelaku mendapatkan BPKB.
Dengan kesepakatan itu, korban memberikan kunci sepeda motor terlebih dahulu dan STNK-nya di pegangnya untuk penebusan BPKB.
Karena sudah percaya dengan pelaku, korban mengaku, mempersilahkan sepeda motornya dicoba oleh pelaku.
Pelaku pun sempat mencoba sepeda motor korban sebanyak tiga kali di depan kafe tersebut. Setelah mencoba pelaku langsung meninggalkan korban.
(Sumselupdate)