Aksi Tolak Rizieq Shihab di Makassar Dibubarkan Massa, FPI Beri Klarifikasi

Front Pembela Islam di Makassar mengklarfikasi massa yang membubarkan aksi menolak kendatangan Rizieq Shihab.

Tasmalinda
Rabu, 02 Desember 2020 | 13:58 WIB
Aksi Tolak Rizieq Shihab di Makassar Dibubarkan Massa, FPI Beri Klarifikasi
Orang tak dikenal (OTK) menyerang puluhan massa yang berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Kota Makassar, Selasa (1/12/2020) / [Foto: Istimewa]. FPI beri klarifikasi.

SuaraSumsel.id - Pelaksana tugas Ketua FPI Kota Makassar Firdaus memastikan orang yang menyerang pengunjuk rasa menolak kedatangan Rizieq Shihab di Makassar bukan massa dari FPI.

Firdaus mengaku, FPI tidak punya agenda sama sekali untuk membubarkan aksi itu.

"Banyak yang beranggapan itu (OTK) FPI. Padahal bukan. Kami saja tidak tahu kalau ada demo," ujar Firdaus, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan sah-sah saja jika rencana kedatangan imam besar ditolak.

Baca Juga:Habib Rizieq Minta Maaf Banget Batalkan Road Show Keliling Indonesia

Sebab, tidak semua orang suka dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Ya kalau tidak suka memang banyak. Kalau menolak, tidak apa-apa. Karena memang banyak kubu yang tidak mau Habib datang," bebernya.

Kendati demikian, kata Firdaus, pihaknya memastikan tetap akan mendatangkan HRS.

Terkait waktunya, Firdaus bilang masih tentatif.

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak kedatangan Rizieq Shihab di Kota Makassar. Unjuk rasa berlangsung ricuh, setelah sejumlah orang datang melempari pengunjuk rasa, Selasa (1/12/2020) / [Foto: Istimewa]
Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak kedatangan Rizieq Shihab di Kota Makassar. Unjuk rasa berlangsung ricuh, setelah sejumlah orang datang melempari pengunjuk rasa, Selasa (1/12/2020) / [Foto: Istimewa]

Pihaknya masih menghargai proses hukum di kepolisian yang melibatkan nama HRS.

Baca Juga:Ada Pemodal Raksasa di Belakang Aktivitas Rizieq Shihab? Ini Alasannya

"Tidak ada kata batal, hanya ditunda saja. Safari Habib ini kan seluruh Indonesia, termasuk Makassar. Kami juga masih menunggu proses hukum di kepolisian, jadi belum bisa pastikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini