SuaraSumsel.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang, Sabtu (21/11/20) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan enam pasangan tak resmi di sebuah penginapan yang berada di daerah Jalan Dwikora Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dua pasangan di antaranya, berstatus tunangan.
Dari dua lokasi lain, petugas berhasil mengamankan tiga pasnagan yang berada dalam satu kamar dan bukan suami istri.
Baca Juga:Urunan Data Jelantara, Pengumpulan Informasi Guna Potensi Restorasi Lanskap
Kami telah mengamankan sembilan pasangan dari tiga lokasi atau penginapan yang berbeda.
Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah,” ungkap Kanit PPA Polrestabas Palembang Ipda Fifin Sumailan, Minggu (22/11/2020).
Sembilang pasangan tidak resmi diamankan, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk didata dan dipanggil orangtuanya.
Mereka diberikan peringatan dan diminta untuk tidak mengulanginya. Orangtua mereka diminta menjaga dan mengawasi anak mereka.
“Ke depan, orangtua harus dapat memastikan anak-anaknya, tak lagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar,” ujar Kanit PPA Polrestabas Palembang Ipda Fifin Sumailan, Minggu (23/11/2020).
Baca Juga:Saat Dangdut Kian Digandrungi, Dari Anak-Anak Hingga ke Kampung
Sumber : Sumselupate