SuaraSumsel.id - Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI) ricuh.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi terjadi keributan akibat banyak warga yang ingin mencoblos.
Salah satu warga memaksa masuk TPS karena ingin mencoblos. Sementara yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
Tindakan arogan warga tersebut mengancam keselamatan petugas serta membuat situasi memanas.
Baca Juga:Saat Dangdut Kian Digandrungi, Dari Anak-Anak Hingga ke Kampung
Padahal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menganjurkan warga tersebut, yang berdomisili di wilayah TPS 1 boleh mencoblos di atas jam 12 siang.
Meski telah dianjurkan petugas KPPS, serta petugas pengamanan, warga bersikeras memaksa dan mengancam guna mengacaukan proses pemungutan suara di TPS itu.
Kekacuan terjadi di TPS hingga banyak warga yang mengamuk.
Setelah di mediasi oleh pihak kepolisian, warga tetap saja ngotot untuk mencoblos.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kepolisian dan Gakumdu akhirnya mengamankan warga itu, dan proses pemungutan suara kembali berjalan normal.
Baca Juga:FPI Sumsel: Pencopotan Baleho Habib Rizieq Pakai Tim Gabungan Itu Lucu
Situasi demikian ialah simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang sengaja digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI pada Sabtu (21/11/2020) di lapangan Ampera, Kecamatan Talang Ubi.
Ketua KPU PALI Sunario SE mengatakan simulasi dilakukan dalam rangka antisipasi dini segala kemungkinan bencana non alam termasuk mengidentifikasi potensi masalah yang bakal muncul dalam langkah penyelesaiannya.
“Proses simulasi ini akan diterapkan pada proses pemilihan di hari H nanti, yakni hari Rabu tanggal 9 Desember 2020,” terang Sunario kepada Sumselupdate (jaringannya Suara.com)