SuaraSumsel.id - Polres Lubuklinggau di Sumatera Selatan, berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi dalam kasus pencurian dengan pemberatan terhadap pelajar Dedek.
Pelaku WA merupakan otak pelaku pembunuhan bersama dengan empat rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Pihak polisi menyatakan kasus Dedek ialah murni perkara pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan.
Kelima pelaku pembunuhan yakni, AO (18), RI (17), RJ (18), Ari Munandar alias Ari (27) dan WA (16).
Baca Juga:Mau Nikah Bulan Depan, EL Tewas Ditangan Kekasih Gelapnya
“Sudah rekontruksi, 20 adegan. Dedek diketahui digorok oleh AO setelah terjatuh ke kiri barulah AO menusuk korban dari belakang sebanyak enam kali,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail, Jumat (20/11/2020).
Pada aksi curas ini, WA yang membawa sepeda motor korban.
WA sempat kaget mendengar korban digorok oleh AO.
"Tetapi dalam kejadian pembunuhan ini WA yang memiliki ide (dalangnya) dan mengajak AO untuk mengesekusinya," ucapnya.
Tersangka WA mengaku terpaksa melakukan pembunuhan dan curas karena terlilit hutang sekaligus ingin menebus laptop miliknya.
Baca Juga:Bersembunyi di Dusun, Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Online Ditangkap
![Polres Lubuklinggau saat menggelar kasus pembunuhan Dedek [Renaldi/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/20/83568-polres-lubuklinggau-saat-menggelar-kasus-pembunuhan-dedek-renaldisuaracom.jpg)
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban, mereka menggadaikan sepeda motor itu dan menebus laptop.
- 1
- 2