Diedit Netizen, Surat Perintah Staf Khusus Millenial Presiden Penuh Kritik

Surat perintah staf kusus milenial dihujani kritikan.

Tasmalinda
Senin, 09 November 2020 | 10:29 WIB
Diedit Netizen, Surat Perintah Staf Khusus Millenial Presiden Penuh Kritik
Surat staf khusus yang penuh coretan oleh netizen [jepretan sosial media]

SuaraSumsel.id - Surat Perintah dari Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia viral di media sosial.

Dalam surat tersebut terlihat banyak coretan pulpen mirip revisi pada skripsi.

Foto tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @trendingtopiq pada Sabtu (7/11/2020). Awalnya, pemilik akun Twitter @Sam_Ardi mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang masih bersih kepada @trendingtopiq untuk dikoreksi.

"Bapak @trendingtopiq agar menjadi periksa," kicau @Sam_Ardi, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:Tanya Stafsus Milenial, Ferdinand: Adakah Mereka Berguna atau Hanya Simbol?

"Bapak @trendingtopiq agar menjadi periksa," kicau @Sam_Ardi, Minggu (8/11/2020).

Kemudian, pemilik akun @trendingtopiq membalasnya.

Dia mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang telah dikoreksi.

Surat Perintah berkop Sekretariat Kabinet RI dengan Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang diteken oleh Aminuddin Ma'ruf di Jakarta, pada 5 November 2020 itu kini telah berubah penampakannya.

Terlihat banyak coretan pulpen warna merah pada kata-kata typo dan teknis penulisan yang salah. Jika dilihat ini mirip revisi skripsi mahasiswa.

Baca Juga:Boneka Baru Dijual di Akun Barang Bekas, Netizen Kompak Semangati Pemilik

Salah satu poin yang direvisi dalam surat tersebut, yakni terkait penggunaan kata 'Surat Perintah'.

"Dewan Mahasiswa kan bukan lembaga negara, anak buah Staf Presiden, maupun rekan pengadaan barang/jasa. Jadi mereka lebih cocok diundang, alih-alih diperintah. Lebih sopan dan relevan," tulisannya menggunakan pulpen merah.

Selain itu, hal yang menarik lainnya yakni terkait kesalahan penulisan dalam surat tersebut yang tertulis 'Dewa Eksekutif Mahasiswa' yang semestinya Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA.

"Sekarang musimnya musik indie. Ganti Rara Sekar (eks personel Banda Neira) atau Danilla saja!", tulisnya dengan pulpen merah.

Dihujani Kritik

Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI untuk DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia juga mendapat kritikan dari Pengacara HAM Veronica Koman.

Melalui akun Twitter, Veronica mempertanyakan kapasitas Staf Khusus Milenial Presiden RI yang bisa-bisanya memerintahkan mahasiswa.

"Surat perintah stafsus milenial. Emangnya lo siapa, anjim??," kicau Veronica lewat akun Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu (7/11) kemarin.

Sebagai informasi, surat tersebut ditujukan oleh Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law. Penyerahan rekomendasi tersebut digelar di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat, 6 November 2020 pukul 13.00 WIB.

"Untuk menghadiri pertemuan Staf Khusus Presiden RI bersama Dewa Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law," demikian yang tertulis dalam surat perintah yang dikutip Suara.com, Sabtu.

Dalam suratnya, Aminuddin memerintahkan sembilan orang untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Daftar mahasiswa yang diperintahkan untuk hadir ialah Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang Rabaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan.

Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz, dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Surat itu ditembuskan kepada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet RI.

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini