Tragis! Seorang Petani Tewas Diseruduk Babi Hutan di Rejang Lebong

Korban mengalami luka di bagian perut sehingga ususnya terburai.

Erick Tanjung
Minggu, 01 November 2020 | 21:17 WIB
Tragis! Seorang Petani Tewas Diseruduk Babi Hutan di Rejang Lebong
Babi hutan masuk ke stasiun. (Facebook/Koonhung Tsang)

SuaraSumsel.id - Seorang warga Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tewas akibat diseruduk babi hutan saat sedang bekerja di sawahnya, Minggu (1/11/2020) sore.

Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirastho saat dihubungi mengatakan, warga yang meninggal itu adalah Sukasno (70), warga Dusun I, Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Korban meninggal dengan luka di bagian perut.

"Kejadiannya hari ini sekitar pukul 15.00 WIB tadi, saat itu korban sedang bekerja di sawahnya tiba-tiba diseruduk seekor babi hutan. Korban mengalami luka di bagian perut sehingga ususnya terburai, korban sempat di bawa ke Puskesmas namun sudah meninggal dunia," kata Singgih.

Ia menjelaskan, babi hutan yang menyeruduk korban itu kemudian mati dibunuh oleh warga lainnya setelah mengetahui korban diseruduk babi liar tersebut.

Baca Juga:Musim Pancaroba, Warga Diminta Waspadai Penyebaran Penyakit

Menurutnya warga yang menjadi korban diseruduk babi hutan bukan pertama kalinya. Sebelumnya kasus yang sama acap kali terjadi, disinyalir akibat adanya kegiatan berburu babi hutan di kawasan itu sehingga babinya lari ke perkampungan dan mengamuk.

"Karena hari ini Minggu, kuat dugaan lagi ada kegiatan berburu di hutan di sekitar lokasi kejadian sehingga babinya lari ke desa," ujarnya.

Dugaan pihaknya ini dikuatkan laporan masyarakat yang menyebutkan jika korban amukan babi bukan hanya dialami warga Desa Pal VIII, tetapi juga dua orang dari Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu. Untuk korban terakhir ini harus dirawat di RSUD Curup karena mengalami luka serius.

"Untuk korban yang meninggal dunia setelah disemayamkan di rumah duka, tadi sore sudah dimakamkan di Desa Pal VIII," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat Kecamatan Bermani Ulu Raya dan sekitarnya yang akan melakukan kegiatan berburu babi agar melaporkannya terlebih dahulu kepada perangkat desa setempat atau ke Polsek Bermani Ulu, sehingga bisa dipantau dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Antara

Baca Juga:Pemkab Rejang Lebong Minta Warga Tidak Gelar Perayaan Agustusan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini