Asfinawati Sindir Fadjroel Rachman: Saat Orba Ikut Demo, Gak Ke Pengadilan?

"Kenapa gak masuk ke jalur pengadilan? Kenapa dibawa berdemonstrasi? Kenapa melakukan pemogokan di lapangan?" tanya Asfinawati kepada Fadjroel Rachman.

Tasmalinda
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:04 WIB
Asfinawati Sindir Fadjroel Rachman: Saat Orba Ikut Demo, Gak Ke Pengadilan?
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

SuaraSumsel.id - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati masih angkat bicara dalam menanggapi tudingan negatif yang tidak jarang mengarah kepada pengunjung rasa.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), Asfinawati menyoroti permasalahan tersebut khususnya mengenai perusakan dan pembakaran halte TransJakarta yang perbaikannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Asfinawati semalam duduk bersama dengan Staf khusus sekaligus juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dan sejumlah tokoh lainnnya.

Salah satu topik yang mereka diskusikan adalah respons Megawati terhadap aksi belakangan ini.

Baca Juga:Bukan dari Pedemo, Perusakan Halte Sarinah Diduga Terorganisir dan Sengaja

Kala menyampaikan pernyataannya, Megawati sempat bertanya apa sumbangsih para pemuda selain hanya berdemonstrasi saja.

Asfinawati dalam kesempatan tersebut menyanggah pendapat yang disampaikan Fadjroel Rachman.

Untuk diketahui, Fadjroel Rachman mengatakan demo adalah hak yang diperbolehkan. Akan tetapi, jangan sekali-kali merusak fasilitas negara dan juga membawa isu berbau SARA.

"Pak Mahfud mengatakan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum, akan ada sanksi-sanksi dikenakan ke mereka. Tapi kita bisa menghimbau, ketika aksi demonstrasi di Jakarta misalnya, fasilitas umum rusak. Itu harus diganti. Hak demonstrasi boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum dan mengundang sara," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, Fadjroel Rachman mengaku pihaknya sudah mempelajari kasus yang ada dan menyampaikannya kepada Presien Jokowi.

Baca Juga:Centong Basemah dan Kapak Beliung Diserahkan Warga ke Museum

Fadjroel Rachman mengatakan, apabila ada protes-protes khusus terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baiknya langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini