Pertama, masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
Isi kedua kolom tersebut
Klik tombol "Proses Inquiry"
Baca Juga:Marak Antrean Panjang Cairkan BPUM, Helm dan Sandal Mengular di Halaman BRI
Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Lalu Bagaimana Mendapatkan Bantuan UMKM?
Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
Baca Juga:Memulai Bisnis Kecil-kecilan, Kini Pengusaha Ini Raup Omzet Miliaran Rupiah
Anda merupakan Warga Negara Indonesia