Anda Penerima BLT UMKM Atau Ingin Mengajukannya? Ini Caranya

Begini cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKM atau anda ingin mengajukannya.

Tasmalinda
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:31 WIB
Anda Penerima BLT UMKM Atau Ingin Mengajukannya? Ini Caranya
INFOGRAFIS: Hore! UMKM Siap Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Pertama, masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi

Isi kedua kolom tersebut

Klik tombol "Proses Inquiry"

Baca Juga:Marak Antrean Panjang Cairkan BPUM, Helm dan Sandal Mengular di Halaman BRI

Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Lalu Bagaimana Mendapatkan Bantuan UMKM?

Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:

Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

Baca Juga:Memulai Bisnis Kecil-kecilan, Kini Pengusaha Ini Raup Omzet Miliaran Rupiah

Anda merupakan Warga Negara Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini