Anda Penerima BLT UMKM Atau Ingin Mengajukannya? Ini Caranya

Begini cara mengecek apakah anda penerima bantuan UMKM atau anda ingin mengajukannya.

Tasmalinda
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:31 WIB
Anda Penerima BLT UMKM Atau Ingin Mengajukannya? Ini Caranya
Ilustrasi uang (Antara).

SuaraSumsel.id - Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.

Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan program Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif, bagi usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan.

Program ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para calon penerima.

Bagi Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan belum mendapat Banpres Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM ) atau BLT UMKM, silahkan cek di situs BRI ini.

Baca Juga:Marak Antrean Panjang Cairkan BPUM, Helm dan Sandal Mengular di Halaman BRI

Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.

Bantuan ini disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Dana yang akan diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM. Penyaluran dana bantuan ini melalui Bank BRI.

Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir yang menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.

Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services.

Baca Juga:Memulai Bisnis Kecil-kecilan, Kini Pengusaha Ini Raup Omzet Miliaran Rupiah

Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini