Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Tasmalinda
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:07 WIB
Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka
Tangkapan layar video penangkapan Gus Nur. (Twitter/@MurtadhaOne1)

SuaraSumsel.id - Sugi Nur Raharja atau dkenal dengan Gus Nur ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Sabtu (24/10) dini hari.

Ia diamankan di rumahnya sekitar pukul 00.18 wib daerah Sawojajar, Kecamatatn Pakis, Malang, Jawa Timur.

Dalam video yang sempat viral terlihat Gus Nur tidak melakukan tindakan perlawanan saat pengamanan.

Gus Nur diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24 sampai 25 Oktober 2020.

Baca Juga:Usai Gus Nur Ditangkap, Muannas Harap Seorang Pakar Hukum Juga Diproses

 Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020)

Dalam surat penangkapan disebutkan Gus Nur diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau SARA terhadap kelompok tertentu.

Gus Nur diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Juncto 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau 207 KUHP.

Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Gus Nur ditangkap setelah ada laporan bernomor LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020.

Baca Juga:Gus Nur Ditangkap, Lakpesdam NU: Jangan Jadikan Orang Ini Rujukan Beragama

Dalam laporan disebutkan, Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Nahdatul Ulama yang disiarkan melalui akun YouTube.

Pengacara Gus Nur, Andry Ermawan, saat dihubungi Achmad Ali, kontributor Suara.com di Surabaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail.

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," kata Endy.

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang viral di Youtube, Andy memastikan bukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak