SuaraSumsel.id - Beredarkan video yang memperlihatkan mobil ambulans dipergunakan untuk mengantarkan seserahan lamaran pernikahan direspon oleh pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kota Palembang memastikan jika fungsi mobil ambulans bukan seperti yang ada di video yang viral tersebut.
Apalagi, saat situasi pandemi virus corona atau covid 19 yang seharusnya memberikan rasa empati dan edukasi kesehatan dengan baik dan benar.
"Hal itu tentunya tidak sesuai peruntukannya,” Kata Plt Kepala dinas Kesehatan kota Palembang, Fauziah Sisi saat dikonfirmasi hal tersebut, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga:Piala Dunia U-20 di Palembang Tanpa Opening dan Closing
Dia menerangkan ambulans dipergunakan bagi pelayanan kesehatan kepada pasien yang dirujuk atau mengalami kondisi tertentu, misalnya pasien yang wafat.
Fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari kepentingan kelematan kesehatan, bukan seperti yang diperbuat seperti dalam video tersebut.
“Meski milik swasta, ambulans bukanlah untuk kepentingan pernikahan. Jikapun ingin melakukan pemeriksaan kesehatan pada pernikahan, maka tidak perlu sampai membawa mobil ambulans, kecuali kondisinya genting dan membutuhkan layanan ambulans,” terang ia.
Ia pun memastikan jika mobil ambulans tersebut milik klinik swasta, dan akan memanggil pihak swasta tersebut guna mempertanggungjawabkan penyalahgunaan fungsi ambulans tersebut.
“Iya, kita panggil dan kita berikan sangsi tegas berupa teguran dan tertulis, kepada klinik swasta tersebut. Karena melanggar aturan pelayanan sebuah ambulans," tegas ia.
Baca Juga:Waskita Targetkan Tol KAPB Ruas Palembang - Betung Beroperasi Tahun 2023
Kontributor : Muhammad Moeslim.