Buntut Keributan dan Jadi Video Viral, Klub Malam Ini Terancam Ditutup

Pengelola klub malam di Palembang ini terancam pelanggaran protokol kesehatan.

Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Buntut Keributan dan Jadi Video Viral, Klub Malam Ini Terancam Ditutup
Ilustrasi baku hantam. (Suaraindonesia)

SuaraSumsel.id - Peristiwa keributan di sebuah klub malam terekam oleh video amatiran nitizen, Minggu (19/10/2020). Video ini pun sempat viral di media sosial masyarakat kota Palembang, Sumatera Selatan.

Video itu memperlihatkan keributan antar pengunjung di klub malam yang diperkirakan ialah Arena 9 di Jalan Letjen Harun Sohar KebunBunga Kecamatan Sukarami.

Atas temuan ini, pemerintah menilai terjadi dua pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola tempat hiburan tersebut.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pendapatan Daerah Hukum Dan Ham Pemkot Palembang Altur Febriansyah mengatakan, selama Palembang berstatus zona oranye dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan maka tempat hiburan atau klub malam dilarang beroperasi. 

Baca Juga:KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah

“Pertama jelas melanggar Perwali nomor 27 tahun 2020 dilarangnya mengadakan kerumunan massa sebagai bagian dari pelaksanaan Protokol Kesehatan,” terang ia, Senin,(19/10/2020).

Pelanggaran kedua, ialah pengelola melanggar peraturan daerah terkait tempat hiburan yang tidak diperkenankan sampai dengan dini hari.

"Informasinya juga sampai pukul 03.00 WIB artinya pengelola juga melanggar Perda. Kita sudah arahkan Polpp untuk menutup tempat dan memanggil pengelola,"ucap ia.

Pada status zona oranye, Kota Palembang menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menerbitkan Perwali. Dalam aturan tersebut, terdapat sanksi yang berjenjang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan warga atau pengelola.

Dendanya mulai dari yang tertulis, teguran, denda hingga pencabutan izin operasi tempat usaha. Sedangkan sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta melalui sidang tempiring uangnya masuk ke PAD.

Baca Juga:Musim Hujan, Ini Lima Wilayah Sumsel Berpotensi Longsor dan Puting Beliung

"Sekarang pengelola akan panggil dulu, kita akan tentukan hukuman apa. Sebab pelanggarannya Perda dan Perwali,"pungkasnya.

Sementara pihak kepolisian mengakui tengah menyidik kasus ini.

Kapolsek Sukarami, AKP Satria Dwi Dharma mengatakan atas terjadinya keributan tersebut, pihaknya belum juga menerima laporan secara resmi dari korban maupun pemilik tempat hiburan tersebut.

"Perkaranya masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa bicara banyak, karena belum menerima laporan resmi dari korban maupun pemiliknya. Memang kami menduga terjadi tindak pidana di lokasi, termasuk soal pelanggaran protokol kesehatan,"katanya Senin (19/10/2020).

Kontributor : Muhammad Moeslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak