Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin Keluhkan Lahan Dikelola Pihak Lain

Lahan yang menjadi perhutanan sosial Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin ternyata sudah dikelola oleh pihak lainnya.

Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 10:36 WIB
Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin Keluhkan Lahan Dikelola Pihak Lain
Suku Anak dalam saat mengeluhkan perihal lahannya pada Wabup Muba, Beni Hernedi (Dok. Fornews)

SuaraSumsel.id - Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mengeluhkan izin pengelolaan hutan yang diterima dari Pemerintah, ternyata sudah diolah kelompok masyarakat lainnya.

Wakil Sesepuh Kelompok SAD Rusman mengatakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Usaha Bersama Suku Anak Dalam (SAD) yang diketuai oleh Datuk Hamid menerima izin pengelolaan hutan seluas 137 hektare dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada September 2018 lalu.

Tapi pada kenyataannya, lahan yang diberi izin itu ternyata tumpang tindih dan sudah dikelola oleh masyarakat lain.

“Kelompok kami beranggotakan 53 orang. Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah supaya kelompok kami dikoordinir sehingga bisa berkembang dan menyelesaikan lahan tersebut,” ujar Rusman.

Baca Juga:Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat

Saat mengunjungi Suku Anak Dalam ini, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan sesuai degan nawacita Presiden Joko Widodo, diakui orang yang berada di sekitar hutan untuk dilindungi dan diberikan izin agar rakyat bisa memanfaatkan serta mengelola hutan.

“Pemerintah daerah akan berupaya mendapingi dan menyelesaikan guna mengetahui persis posisi lahan yang diberikan izin,” katanya akhir pekan lalu.

Pada tahun ini, Kabupaten Musi Banyuasin akan membentuk forum penerima izin kehutanan sosial agar menjadi wadah mempermudah koordinasi termasuk mendukung pengembangan daerahnya.

 Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas P2KA) Musi Banyuasin, Adios Syafri mengatakan Pemerintah akan mendampingi kelompok suku anak dalam kelompok ini ke depan memang perlu ada pendampingan agar konflik yang dihadapi bisa terselesaikan.

“Ke depan kita perlu diskusi, pendampingan dan pembinaan. Karena perlu sekali legalitas lahan, supaya bisa dibina, dan dukungan dari pemerintah itu yang penting ke depan,” ungkapnya

Baca Juga:Diungkapkan Lahan Sawit Sumsel Lebih Luas dari Sawah, Ini Jawab Herman Deru

Sumber : Fornews.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini