Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin Keluhkan Lahan Dikelola Pihak Lain

Lahan yang menjadi perhutanan sosial Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin ternyata sudah dikelola oleh pihak lainnya.

Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 10:36 WIB
Suku Anak Dalam di Musi Banyuasin Keluhkan Lahan Dikelola Pihak Lain
Suku Anak dalam saat mengeluhkan perihal lahannya pada Wabup Muba, Beni Hernedi (Dok. Fornews)

SuaraSumsel.id - Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mengeluhkan izin pengelolaan hutan yang diterima dari Pemerintah, ternyata sudah diolah kelompok masyarakat lainnya.

Wakil Sesepuh Kelompok SAD Rusman mengatakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Usaha Bersama Suku Anak Dalam (SAD) yang diketuai oleh Datuk Hamid menerima izin pengelolaan hutan seluas 137 hektare dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada September 2018 lalu.

Tapi pada kenyataannya, lahan yang diberi izin itu ternyata tumpang tindih dan sudah dikelola oleh masyarakat lain.

“Kelompok kami beranggotakan 53 orang. Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah supaya kelompok kami dikoordinir sehingga bisa berkembang dan menyelesaikan lahan tersebut,” ujar Rusman.

Baca Juga:Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat

Saat mengunjungi Suku Anak Dalam ini, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan sesuai degan nawacita Presiden Joko Widodo, diakui orang yang berada di sekitar hutan untuk dilindungi dan diberikan izin agar rakyat bisa memanfaatkan serta mengelola hutan.

“Pemerintah daerah akan berupaya mendapingi dan menyelesaikan guna mengetahui persis posisi lahan yang diberikan izin,” katanya akhir pekan lalu.

Pada tahun ini, Kabupaten Musi Banyuasin akan membentuk forum penerima izin kehutanan sosial agar menjadi wadah mempermudah koordinasi termasuk mendukung pengembangan daerahnya.

 Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas P2KA) Musi Banyuasin, Adios Syafri mengatakan Pemerintah akan mendampingi kelompok suku anak dalam kelompok ini ke depan memang perlu ada pendampingan agar konflik yang dihadapi bisa terselesaikan.

“Ke depan kita perlu diskusi, pendampingan dan pembinaan. Karena perlu sekali legalitas lahan, supaya bisa dibina, dan dukungan dari pemerintah itu yang penting ke depan,” ungkapnya

Baca Juga:Diungkapkan Lahan Sawit Sumsel Lebih Luas dari Sawah, Ini Jawab Herman Deru

Sumber : Fornews.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak