Kisah Asmara Prajurit TNI Homo Praka P, Bercinta di Hotel Hingga LDR

Kedua prajurit ini terlibat asmara sejenis.

Tasmalinda
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 18:22 WIB
Kisah Asmara Prajurit TNI Homo Praka P, Bercinta di Hotel Hingga LDR
Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa [Antara]

SuaraSumsel.id - Kisah asmara Praka P dan Pratu M membuat publik heboh lantaran hubungan berbeda sebagai homoseksual.

Percintaan mereka sesama lelaki berakhir di pemecatan sebagai anggota TNI.

Praka P dinyatakan bersalah karena menyukai sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.

Dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Praka P terbukti telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki. Ia adalah Pratu M. Cerita asmara homoseksual Praka P dimulai pada 2017.

Baca Juga:Prajurit TNI Suka Sesama Jenis, Ini Kisahnya

Ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M. Keduanya berkenalan di Instagram dan berujung pertemuan.

Hubungan seks pertama mereka dilakukan di sebuah asrama militer. Hubungan ini terus berlanjut sampai meski Praka P ditugaskan ke Lebanon untuk sebuah misi militer.

Singkat cerita, setelah pulang, Praka P kembali menghubungi Pratu M. Mereka pun bertemu dan kembali melakukan hubungan suami istri.

Praka P dan Pratu M hubungan seks di hotel di daerah Ungaran, Semarang.

Dalam dakwaannya, Praka P didakwa melanggar Pasal 103 ayat 1 KUHP Militer, yaitu tidak menaati perintah dinas.

Baca Juga:Berhubungan dengan Juniornya, Prajurit TNI Ini Dipecat dan Dipenjara

Ilustrasi pasangan sejenis (Shutterstock).
Ilustrasi pasangan sejenis (Shutterstock).

Adapun perintah dinas yang dimaksud adalah Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Larangan terhadap Prajurit TNI dan PNS serta keluarganya untuk melakukan hubungan sesama jenis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini