Wali Kota Palembang: Draf UU Omnibus Law Harus Cepat Sampai ke Daerah

Pemerintah daerah dan legislatif berharap agar Undang-Undang Omnibus Law cepat terdistribusi ke daerah.

Tasmalinda
Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:05 WIB
Wali Kota Palembang: Draf UU Omnibus Law Harus Cepat Sampai ke Daerah
Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Antara)

SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2020).

Usai Rapat Kordinasi (Rakor) mengenai Undang-Undang Omnibus Law bersama Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia, Wali Kota Palembang , Harnojoyo menyatakan agar draf undang-undang tersebut dapat cepat disampaikan ke daerah.

Hal tentu juga akan lebih memudahkan pemerintah daerah saat berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang menolak undang-undang tersebut.

“Kita berharap undang-undang cepat disosialisasikan agar lebih dipahami masyarakat. Lalu apakah masyarakat yang menolak juga sudah membaca undang-undang dengan draf yang sama,” ujar Harnojoyo, Rabu (15/10/2020).

Baca Juga:Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel

Mesi demikian, kata Harno, terjadinya pro dan kontra dalam menghadapi sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.

Ia memastikan jika berdasarkan hasil kordinasi perihal Undang-Undang Omnibus Law,  diketahui tidak bertentangan atas hak-hak pekerja yang selama ini menjadi tuntutan para massa demonstran.

“Saya tidak mendengar adanya hak-hak pekerja yang hilang, seperti yang diutarakan, seperti cuti dan lainnya. Saya malah menilai undang-undang ini sangat berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, Ketua DPD Partai Demokrat Palembang ini menegaskan sangat diperlukan upaya sosialisasi sekaligus mendistribusikan draf undang-undang tersebut ke pemerintah dan legislatif daerah.

“Seperti tujuh point yang disoal massa aksi, jelas tidak ada,” ujar ia.

Baca Juga:Bertambah, Tiga Mahasiswa Diamankan Karena Merusak Mobil Saat Aksi Ciptaker

Malah, terkait perizinan sangat memudahkan pemerataan investasi.

Mengingat, kata Harnojoyo, selama ini kucuran investasi hampir 50% berada di Pulau Jawa. “Kluster perizinan malah mendorong agar pemerataan investasi bagi wilayah di luar Jawa,” tutup Harnojoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak