Asrul mengklarifikasi jika gerakan mahasiswa dan rakyat bukan gerakan akibat hoaks ataupun oleh partai politik manapun yang dituduhkan pemerintah.
“Ini gerakan rakyat yang benar-benar lahir dari akar rumput, akibat beberapa kebijakan pemerintah yang sama sekali tidak peduli terhadap nasib rakyat, seperti UU Omnibuslaw, Revisi UU-KPK, RKUHP, UU-Minerba, Kenaikan BPJS,” terang ia.
Aksi massa yang dilakukan ialah perlawanan rakyat yang resah akan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan undang-undang yang sejak awal pembahasan sudah ditentang oleh gerakan rakyat.
“Mendesak aparat kepolisian agar tidak represifitas dan penangkapan mahasiswa, dan segera bebaskan massa aksi yang ditangkap dalam perjuangan menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Asrul.
Baca Juga:Sambut Piala Dunia U-20, Pemprov Sumsel Alokasikan Rp56 Miliar
Ia menyatakan jika penangkapan dan represifitas malah justru tidak menyurutkan perlawanan rakyat tetapi justru akan semakin menguatkan.
“Mendesak presiden Jokowi- Amin untuk segera mencabut UU - Cipta Kerja dan beberapa produk perundang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat tetapi berpihak kepada korporasi dan modal asing,” tutup ia.