Ini Surat Herman Deru untuk Presiden Jokowi atas Aksi Tolak UU Omnibus Law

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangani surat aspirasi mahasiswa yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Tasmalinda
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Ini Surat Herman Deru untuk Presiden Jokowi atas Aksi Tolak UU Omnibus Law
Aksi mahasiswa di kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/10/2020) malam (Rio/suara.com)

SuaraSumsel.id - Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (10/10/2020) berakhir dengan ditandatanganinya surat yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangi surat tersebut.

Surat yang berkop Gubernur Sumatera Selatan dengan bersifat penting dan bernomor 560/220/Kesbangpol/2020 ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Surat berisikan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Sumatera Selatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Penolakan UU Omnibus Law

Awal surat tertulis dengan kalimat dengan telah disetujuinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertanggal 5 Oktober 2020 yang menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law oleh mahasiswa di Sumatera Selatan.

Surat yang ditandatangi Gubernur Sumsel, Herman Deru yang ditujukan kepada Presiden Jokowi (ist)
Surat yang ditandatangi Gubernur Sumsel, Herman Deru yang ditujukan kepada Presiden Jokowi (Rio/suara.com)

Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law sebagaimana yang terlampir.

Surat itu pun ditandatangi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Dalam  surat terdapat juga surat lampiran lainnya, berupa surat yang ditandatangani enam elemen mahasiswa, yang menuliskan kop dengan kalimat Kelompok Cipayung Plus bersama dengan BEM se-Sumatera selatan, bersama dengan Gubernur SUmsel, Herman Deru dan masyarakat dengan ini menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Surat yang ditandatangi Gubernur Sumsel, Herman Deru yang ditujukan kepada Presiden Jokowi (ist)
Surat yang ditandatangi Gubernur Sumsel, Herman Deru yang ditujukan kepada Presiden Jokowi (ist)

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menemui perwakilan massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Sumatera Selatan.

Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel

Aksi yang berlangsung kemarin, ialah aksi hari ketiga yang digelar oleh mahasiswa dan eleman masyarakat di Palembang dalam menyikapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak