SuaraSumsel.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Kabupaten Bireun Provinsi Aceh ditinggalkan 13 dokter umum yang baru saja mengumumkan diri meninggalkan pusat kesehatan tersebut.
Mereka menyatakan mengundurkan diri berdasarkan surat pernyataan yang diserahkan kepada Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Gawat Darurat dan Intensis RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Lindawati pada Senin (5/10/2020) pagi.
Seorang dokter umum yang ikut mundur dari RSUD dr Fauziah Bireuen kepada wartawan mengemukakan, jika di antara mereka ada yang sudah sembilan tahun berbakti.
"Semuanya 13 orang yang mundur karena sudah tidak sanggup lagi bertahan. Surat penyataan mundur telah kami antar dan diterima Kasie Pelayanan Gawat Darurat dan Intensis, dr Lindawati," katanya seperti dilansir dari Modusaceh.co-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Profesi Dokter dalam Pusaran Bisnis Rumah Sakit di Masa Pandemi
Dalam salinan surat tersebut para dokter umum itu diketahui berstatus kontrak di RSUD dr Fauziah Bireuen.
Melalui surat tersebut mereka menyampaikan alasan pengunduran diri, yakni karena ketidaksesuaian beban kerja dengan resiko kerja dan pendapatan yang diterima.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani yang dihubungi Modusaceh.com sampai berita ini diunggah belum tersambung.
Berikut 13 dokter yang menyatakan mundur:
- dr Aisyatun
- dr Cut Farah
- dr Chairunnisa
- dr Ikhsan
- dr Indri Sulastri
- dr Irma Aryani
- dr Ismatul Fajri
- dr Melly Isruna
- dr MIranda
- dr Rauzah
- dr Tias Sarah Hidayat
- dr Ulyana Fazil
- dr Ummi Hanik
Baca Juga:Dalam 11 Hari, Laju Penularan Covid-19 di Indonesia Capai 50 Ribu Kasus