“Kepala korban terbentur batu. Para pelaku yang mengetahui korban meninggal langsung melarikan diri,” ungkap ia.
Dalam kasus tersebut, para pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 Juncto 285 KUHP subsider Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan disertai pemerkosaan.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga:Mencapai Ratusan Juta, Ini Fakta Tanaman Hias Janda Bolong