SuaraSumsel.id - Akun media sosial facebook bernama Jhonkanedy Kanedy, Rabu (23/9/2020) malam langsung mencuri perhatian warganet di Sumatera Selatan.
Akun ini memposting foto seseorang wanita tengah menggunakan narkoba jenis sabu
Dua foto yang ditampilkan memperlihatkan posisi yang berbeda. Sebelah kiri ialah adengan menyalakan korek api saat menggunakan sabu dan foto sebelah kanan memperlihatkan usai menggunakan sabu.
Selain memamerkan adegan menggunakan alat hisap sabu, postingan ini juga menulis kalimat yang ditujukan kepada instansi kepolisian.
Baca Juga:Klaster Pesantren Sumbang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Sumsel
Dengan menggunakan bahasa daerah, si penulis menantang pihak kepolisian untuk menangkap meraka.
Postingan ini terus dikomentari para warganet sampai dengan Kamis (24/9/2020) pagi.
Sebagian mereka menyesalkan tindakan tersebut dan menulis ancaman akan terjerat hukum atas tindakan yang dilakukan sang pelaku.
“Dem lah tangkap polisi nangis,” tulis Amri Muhtadi
“Jangan lincah gino, gek tebuang,” tulis Agus Baru
Baca Juga:Jokowi Ingin Perluas Lumbung Pangan di Sumsel, Kenapa?
“Make bong gelas be bangga, oh,” tulis Rima
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi memastikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus akun media sosial berbahasa daerah Palembang tersebut.
Ia mengatakan tengah menyelidikan kepemilikan akun yang memposting foto sedang menggunakan narkoba sekaligus mengeluarkan kalimat ancaman kepada pihak kepolisian.
“Iya sudah dicek siapa pemilik akun. Akun palsu atau asli,” ujarnya saat dihubungi SuaraSumsel.id, Kamis (24/9/2020).
Kontributor : Rio Adi Pratama