SuaraSumsel.id - Kasus keterlibatan penggunaan hingga perdagangan narkoba malah dilakukan oleh mereka berjabatan publik.
Di Sumatera Selatan misalnya, pada dua hari ini dikejutkan oleh anggota legislatif berusia muda yang terlibat dalam jaringan narkoba antar pulau.
Narkoba yang dimiliki juga dalam jumlah besar, yakni 5 kilogram (kg) sabu dan 30.000 pil ekstasi. Dengan penghasilan sebagai wakil rakyat, berarti bisnis di dunia ini memang menjanjikan.
Di satu sisi, Pemerintah tengah gencar memerangi narkoba sebagai musuh bersama guna penyelamatan kehidupan generasi bangsa.
Baca Juga:Klaster Pesantren Sumbang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Sumsel
![Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/23/49067-anggota-dprd-palembang-ditangkap-bnn.jpg)
Lalu kenapa Anggota DPRD, D ini masih bisa lolos dalam mencalonan sebagai wakil rakyat?
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palembang M Joni menjelaskan ketercalonan wakil rakyat diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Pada peraturan tersebut pasal 7 ayat 1 huruf a.
“Yang bersangkutan itu (D) menjalani hukuman kurang dari lima tahun. Itu masih memenuhi persyaratan (maju sebagai calon anggota DPRD),” jelas dia.
Pada pasal 7 ayat 1 butir g dan h disebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan yang diatur yakni tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Baca Juga:Jokowi Ingin Perluas Lumbung Pangan di Sumsel, Kenapa?

Diketahui anggota DPRD Palembang D ini pernah terlibat kasus narkoba yang divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun pada tahun 2012 lalu.